Tuesday, December 13, 2005

Studi Kelayakan Bisnis, Penting atau Tidak?

Kamis, 14 Juli 2005 Saya ingin menanyakan apakah dalam memulai suatu usaha atau bisnis kita harus melakukan studi kelayakan bisnis dan apakah fungsi dan tujuan dilakukanya studi kelayakan bisnis tersebut serta apa perbedaan dari studi kelayakan bisnis dengan perencanaan bisnis (business plan) dan apa kaitannya. Atas jawab yang diberikan saya mengucapkan terima kasih. Noverizal Jawaban Dear Noverizal, Sudah sepatutnya untuk memulai usaha harus melakukan studi kelayakan terlebih dulu. Memang ada beberapa pelaku bisnis, yang karena pengalamannya yang sangat luas dan naluri bisnisnya yang sangat tajam, tidak melakukan studi kelayakan dan ternyata sukses. Namun kasus seperti itu sangat jarang terjadi. Kalau pun terjadi, itu memerlukan beberapa prasyarat yang sulit didapat, misalnya mendapatkan hak monopoli bisnis. Ketika Anda mau masuk ke bisnis dengan situasi ekonomi normal, maka studi kelayanan wajib dilakukan. Salah satu faktor utama kegagalan bisnis adalah tidak melakukan studi kelayakan sebelumnya. Tak sedikit para pebisnis pemula yang masuk ke bisnis dengan semangat tinggi dan abai terhadap pasar. Mereka terpukau oleh ide bisnis, dan segera bergerak karena naluri untuk secepat mungkin mewujudkan bisnis itu. Banyak pebisnis yang tidak sadar bahwa perasaan antusias mereka seringkali melebih-lebihkan ide mereka, sekaligus merasa bahwa potensi pasar sangat tinggi dan produk/ solusi mereka bakal diterima pasar dengan mulus. Anda tidak harus melakukan studi kelayakan dengan biaya besar dan makan waktu. Yang penting, Anda harus melakukan riset pasar, seberapa besar potensi pasar bisnis yang akan Anda masuki, siapa saja pesaingnya, seberapa besar pertumbuhan pasarnya, bagaimana peta persaingannya, seberapa besar sesungguhnya kebutuhan pasar terhadap produk/jasa tersebut. Jika sudah mendapatkan data-datanya, silahkan berhitung, layakkah jika Anda membuka bisnis itu. Penghitungan layak tidaknya juga tidak usah terlalu rumit. Hitung saja berapa tingkat pengembalian modal (ROI/Return on Investment) Anda selama periode tertentu, berapa tahun masa tanpa untung dan berapa tahun Anda menginginkan modal Anda kembali. Jika ROI nya berada pada atau di atas rata-rata ROI industri yang sama dengan yang Anda masuki, maka bisnis itu layak dijalankan. Studi kelayakan ini merupakan alat untuk meyakinkan pelaku bisnis untuk memilih menjalankan bisnis atau tidak. Memang adakalanya studi kelayakan merekomendasikan "tidak layak" namun sang pelaku bisnis tetap ngotot menjalankan. Itu boleh saja karena pelaku bisnis memiliki alat analisa lain yang secara ilmiah tak terukur namun kadangkala manjur, yakni naluri bisnis. Lalu apa bedanya dengan perencanaan bisnis atau Business Plan (BP)? BP biasanya dipakai untuk mendeskripsikan apa bisnis Anda dan bagaimana masa depannya. Ini biasanya digunakan untuk mencari investor yang mau mendanai bisnis itu atau mengajukan pinjaman ke bank. Untuk lebih ditilnya mengenai BP, silahkan baca konsultasi mengenai hal itu di "Bagaimana Membuat Business Plan" Salam (swa)

0 Comments:

Post a Comment

<< Home